Jhohan Adhi Ferdian Bawa Persoalan Hukum Tambang Timah Bangka Belitung ke Konferensi Internasional
Media Coverage | Babel Pos | 2 November 2023
Jhohan Adhi Ferdian, Founder Stannum Indonesia — Attorneys, mengangkat persoalan penegakan hukum pertambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam forum ilmiah internasional The 3rd Multidisciplinary International Conference (MIC) yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2023 di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Jhohan mempresentasikan kajian mengenai penegakan hukum terhadap pertambangan timah ilegal setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pembahasan menitikberatkan pada pengaturan kewenangan perizinan pertambangan, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta pentingnya kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang sekaligus melindungi lingkungan hidup.
Jhohan juga menyoroti pentingnya pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk mendukung kegiatan pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Partisipasi dalam konferensi internasional tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademik dan profesional Jhohan Adhi Ferdian dalam pengembangan kajian hukum pertambangan, tata kelola sumber daya alam, serta penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Sumber: Babel Pos, 2 November 2023.
Baca berita selengkapnya:
https://babelpos.disway.id/nasional/read/657423/pengacara-muda-babel-bawa-persoalan-tambang-timah-ke-international-conference