STANNUM INDONESIA - ATTORNEYS

Strategic Legal Counsel for Mining, Energy & Natural Resources

Legal Insights & Publications

Explore Our Insights

We share legal analysis, regulatory updates, and practical insights on Indonesia's mining, energy, and natural resources sectors, as well as broader corporate and commercial law developments.

LEGAL INSIGHT

In-depth legal analysis and strategic perspectives on complex legal issues.

FIRM NEWS

Latest news, professional activities, and developments at Stannum Indonesia.

LEGAL UPDATES

Updates on Indonesian laws, regulations, and regulatory developments.

PUBLICATIONS

Legal research, scholarly articles, and professional publications.

Latest Legal Insights

Spanduk Diturunkan, Karhutla Tetap Menunggu Jawaban

 

Oleh: Cut Nadita Alfadiah
Lawyer Assistant — Stannum Indonesia Attorneys

 

Dipublikasikan di Babel Pos | 27 Oktober 2026

 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan semata persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut hak konstitusional warga negara, kesehatan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup.

Melalui tulisan opini berjudul “Spanduk Diturunkan, Karhutla Tetap Menunggu Jawaban”, Cut Nadita Alfadiah, Lawyer Assistant Stannum Indonesia — Attorneys, menyoroti aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.

Tulisan tersebut mengulas hubungan antara kebebasan menyampaikan pendapat, penanganan aksi kritik oleh aparat, dan urgensi kebijakan nyata dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Dari perspektif hukum, kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, pelaksanaannya tetap tunduk pada pembatasan yang sah dan proporsional sesuai ketentuan hukum.

Opini ini juga mengangkat isu pembatasan jangkauan informasi di media sosial, pentingnya transparansi digital, serta perlunya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.

Publikasi ini mencerminkan kontribusi pemikiran hukum dari tim Stannum Indonesia dalam diskursus hukum publik, hak konstitusional, dan perlindungan lingkungan hidup.

 

Baca artikel selengkapnya:
https://babelpos.disway.id/amp/691410/spanduk-diturunkan-karhutla-tetap-menunggu-jawaban